Siaran Pers: Kementerian Komunikasi dan Informatika

SIARAN PERS NO. 432/HM/KOMINFO/10/2023

Siaran Pers No. 432/HM/KOMINFO/10/2023

Selasa, 31 Oktober 2023

tentang

Konsultasi Publik Naskah Akademik Pembaruan Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan/FTP) Telekomunikasi Nasional

Rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional berperan penting dalam penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tertib, bertanggung jawab, dan bersinergi dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang adil, makmur, dan sejahtera. Rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional merupakan panduan teknis untuk perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian jaringan dan layanan telekomunikasi yang wajib menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara telekomunikasi di Indonesia sebagaimana amanat dalam Pasal 6 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional berperan penting dalam penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tertib, bertanggung jawab, dan bersinergi dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang adil, makmur, dan sejahtera. Rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional merupakan panduan teknis untuk perencanaan, pembangunan, dan pengoperasian jaringan dan layanan telekomunikasi yang wajib menjadi pedoman bagi setiap penyelenggara telekomunikasi di Indonesia. Mengingat pentingnya rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional sebagai dasar dan pedoman teknis dalam penyelenggaraan telekomunikasi, maka perlu ada upaya untuk terus mereviu rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional ini sehingga tetap implementatif, efektif, dan relevan dengan perkembangan teknologi, bisnis telekomunikasi, peraturan yang berlaku pada saat ini maupun yang akan datang.

Mengingat pentingnya rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional sebagai dasar dan pedoman teknis dalam penyelenggaraan telekomunikasi, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mereviu rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional ini sehingga tetap implementatif, efektif, dan relevan dengan perkembangan teknologi, bisnis telekomunikasi, peraturan yang berlaku pada saat ini maupun yang akan datang.

Untuk melaksanakan proses reviu dan pembaruan rencana dasar teknis (Fundamental Technical Plan atau FTP) telekomunikasi nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan penyusunan Naskah Akademik Pembaruan Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan/FTP) Telekomunikasi Nasional yang telah melalui proses:

a.     Diskusi bersama para narasumber dan akademisi yang ahli di bidang teknologi telekomunikasi; dan

b.     sejumlah pembahasan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri (Penyelenggara Jaringan dan Jasa Telekomunikasi dan Asosiasi.

Adapun cakupan materi Naskah Akademik Pembaruan Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan/FTP) Telekomunikasi Nasional terdiri atas 4 (empat) Bab, dengan rincian pengaturan sebagai berikut:
Bab 1 : Pendahuluan

Bab 2 : Tinjauan Peraturan dan Perundangan Terkait

Bab 3 : Rencana Dasar Teknis

Bab 4 : Penutupan

Tanggapan dan masukkan terhadap Naskah Akademik Pembaruan Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan/FTP) Telekomunikasi Nasional dapat disampaikan kepada Tim Kerja Tarif, Interkoneksi, dan Iklim Usaha, Direktorat Telekomunikasi, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, email: tariklim@kominfo.go.id dari tanggal 1 November sampai dengan 17 November 2023.

Naskah Akademik dapat [diunduh di sini]

Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id  

 

Sumber: Kementerian Kominfo RI

Sending
User Review
0 (0 votes)
Comments Rating 0 (0 reviews)