Siaran Pers: Kementerian Komunikasi dan Informatika
SIARAN PERS NO. 351/HM/KOMINFO/10/2023

Siaran Pers No. 351/HM/KOMINFO/10/2023
Selasa, 3 Oktober 2023
tentang
Konsultasi Publik RPM Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya, terkait peran serta masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, dipandang perlu dilakukan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik.
Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4), Pasal 20 ayat (7), Pasal 81 ayat (4), dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pembahasan RPM tersebut telah melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dan telah diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. RPM ini telah disinkronisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dengan hasil sebagaimana terlampir, Adapun cakupan materi RPM tersebut meliputi:
- BAB I memuat Ketentuan Umum.
- BAB II tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik;
- BAB Ill Tentang Tata Kelola Dan Moderasi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik;
- BAB IV tentang Pemutusan Akses Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik Yang Dilarang;
- BAB V tentang Penyelenggaraan Nama Domain Instansi;
- BAB VI tentang Klasifikasi Data Penyelenggara Sistem Elektronik;
- BAB VII tentang Layanan Komputasi Awan;
- BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan;
- BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
Untuk penyempurnaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tersebut dilakukan konsultasi publik sampai dengan tanggal 16 Oktober 2023 dan masukan dapat disampaikan melalui email moha043@fellow.kominfo.go.id.
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id

Siaran Pers No. 350/HM/KOMINFO/10/2023 tentang Dukung Operasional KCJB, Kominfo Siapkan Konektivitas Digital Andal
Menteri Budi Arie menegaskan KCJB sebagai lompatan teknologi untuk kemajuan Indonesia juga perlu didukung penuh dengan teknologi telekomunik Selengkapnya

Siaran Pers No. 348/HM/KOMINFO/10/2023 tentang Tiga Strategi Diseminasi Kominfo untuk Ciptakan Pemilu Damai 2024
Melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo juga melakukan sosialisasi dan diskusi terkait Pemilu di be Selengkapnya

Siaran Pers No. 347/HM/KOMINFO/10/2023 tentang Ciptakan Pemilu 2024 Damai, Menteri Budi Arie Ajak Jurnalis Kolaborasi
Menteri Budi Arie menyatakan media massa merupakan sumber informasi terpercaya yang berperan penting dalam menciptakan situasi yang kondusif Selengkapnya
Sumber: Kementerian Kominfo RI