Siaran Pers: Kementerian Komunikasi dan Informatika
SIARAN PERS NO. 165/HM/KOMINFO/07/2023
Siaran Pers No. 165/HM/KOMINFO/07/2023
Rabu, 26 Juli 2023
tentang
Diseminasi Informasi Prioritas, Kominfo Jadikan PIP Ujung Tombak
Penyuluh Informasi Publik (PIP) menjadi ujung tombak penyebaran informasi publik ke seluruh pelosok negeri. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong menyatakan keberadaan PIP telah membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi program dan isu strategis ke masyarakat yang masih memerlukan bentuk-bentuk komunikasi tatap muka.
“PIP telah berkontribusi mewujudkan penyebaran informasi ke pelosok negeri. Sejak tahun 2017, hingga saat ini saya akui bahwa PIP masih menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan komunikasi publik di wilayah yang relatif sulit untuk secara rutin dan berkesinambungan dijangkau,” tuturnya dalam Pembukaan Bimbingan Teknis PIP di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/07/2023).
Menurut Dirjen Usman Kansong, secara berkala Kementerian Kominfo memberikan bekal informasi yang dapat menjadi bahan bagi PIP. Sebelumnya, bimbingan teknis mengangkat tema Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak 2024. Selanjutnya, informasi itu sudah mulai didiseminasikan PIP di seluruh Indonesia.
“Kali ini diangkat program lainnya yang sama pentingnya untuk diketahui dan dipahami dengan baik oleh masyarakat di wilayah yang menjadi target penyuluhan. Mengenai literasi keuangan dan bagaimana masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memahami bentuk-bentuk investasi atau pinjaman yang produktif,” jelasnya.
Dirjen IKP Kementerian Kominfo menilai informasi atau cara untuk mengenali penawaran investasi yang tidak masuk akal hingga perlu diwaspadai juga perlu diketahui masyarakat.
“Mengingat maraknya kasus pinjaman online ilegal. Masyarakat perlu dibekali dengan wawasan tersebut agar dapat terhindar dari jerat investasi bodong yang meresahkan,” tandasnyanya.
Dirjen Usman Kansong menyatakan materi lain yang tidak kalah penting adalah isu mengenai praktik perdagangan orang yang kerap terjadi atau menimpa masyarakat di daerah pelosok, khususnya anak dan perempuan.
“Hal ini berdasarkan angka yang dirilis oleh KPPPA menunjukkan bahwa jumlah laporan TPPO sejak 2017 hingga Oktober 2022, korbannya adalah anak-anak sebesar 50,97% dan perempuan sebesar 46,14%, baru sisanya adalah laki-laki,” jelasnya.
Berkaitan dengan kasus TPPO, Dirjen IKP Kementerian Kominfo juga menyontohkan sederet modus dan penyebab peningkatan pidana perdagangan orang di
Indonesia, bahkan di dunia. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo hadir di tengah masyarakat untuk diberikan wawasan terkait apa saja modus yang biasa dilakukan.
“Tujuannya agar dapat mewaspadai dan terhindar dari dampak kejahatan tersebut. Melalui bimtek ini, dengan meningkatnya literasi masyarakat terkait harapannya kita dapat menekan angka korban TPPO dan korban penipuan investasi ilegal,” tandasnya.
Bimtek PIP dengan tema “Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik” menghadirkan Direktur Literasi dan Edukasi
Keuangan Horas V. M. Tarihoran dan Perencana Ahli Madya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tria Rosalina Budi Rahayu sebagai narasumber serta Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo Hasyim Gautama.
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Sumber: Kementerian Kominfo RI