Lingkungan Tempat Tinggal Altafaslya Dikejutkan dengan Pembunuhan yang Dilakukannya

Suara.com – Warga Cluster Sudimara Jombang, Tangsel dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Naufal Zidan (19). Pasalnya, tersangka pelaku pembunuhan, yang bernama Altafasalya Ardnika Basya (23) merupakan penghuni cluster tersebut.

Diketahui, keluarga Alfat tinggal di Cluster Sudimara Jombang, nomor 34, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan sejak enam tujuh tahun silam.

Meski demikian, keluarga Alfat masih menggunakan alamat orang tua ayahnya yang berlamat di Pulo Harapan Indah, RT 10/RW 10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Ketua RT 03 RW 04 Jombang, Achmad mengaku, kurang mengetahui hal tersebut. Pasalnya, warga yang tinggal di dalam klaster memiliki penanggungjawab sendiri, yakni pengurus klaster.

“Dari 36 rumah di sana, yang warga sini cuma 17 orang aja. Sisanya warga luar,” kata Achmad, saat ditemui di kediamannya, Selasa (8/8/2023).

Artinya, separuh para warga yang tinggal di klaster tersebut masih beralamat di luar klaster, atau menggunakan alamat lama mereka.

“Memang tinggal di sana, tapi KTP masih di alamat lama,” ucap Achmad.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cluster Sudimara Jombang, Yusron Fuadi mengatakan, keluarga Altaf merupakan keluarga yang tertutup. Ayah Altaf, Arie Armend dikenal jarang bersosialisasi.

“Saya tidak pernah berinteraksi, bahkan anggota keluarganya, karena keluarga tertutup,” kata Yusron, dalam pesan WhatsApp, Selasa.

Sementara itu, Yusron mengaku jika Arie tinggal lebih lama darinya. Yusron mengatakan dirinya tinggal disana baru tiga tahun terakhir, sementara Arie sudah 6 sampai tujuh tahun.

“Kebetulan saya warga baru tiga tahun di kalster. Jadi kira-kira enam sampai tujuh tahunan pak,” tutup Yusron.

Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Altafasalya diringkus polisi usai melakukan pembunuhan terhadap adik tingkatnya, MNZ (19).

Altafaslaya membunuh korban lantaran rasa iri terhadap korban. Altafasalya melakukan pembunuhan itu di kostan korban, kawasan Kukusan Depok, pada Jumat (4/8/2023) lalu.

Saat itu korban ditikam menggunakan pisau lipat di bagian dada. Setelah tewas, jasad korban diletakan di kolong tempat tidurnya.

Jasad korban juga sempat dibungkus menggunakan plastik sampah dan ditaburi kapur barus. Setelahnya, tersangka menggasak harta milik korban.

Sumber: Suara.com

Sending
User Review
0 (0 votes)
Comments Rating 0 (0 reviews)